Bukan Suami Istri di Dalam Kamar, Hmmmm, Mencurigakan

jpnn.com, BALIKPAPAN - Satpol PP Balikpapan dan tim gabungan berhasil menciduk dua sejoli yang tidak berstatus suami istri berada di dalam kamar salah satu indekos di Balikpapan Utara, Senin (13/5) malam.
Kepada petugas, pasangan itu mengaku tidak melakukan perbuatan asusila. Mereka mengaku sedang menunggu teman.
"Kami cek KTP pasangan tersebut, ternyata bukan suami istri. Selanjutnya kami lakukan pemanggilan terhadap pasangan tersebut untuk proses lebih lanjut," tutur Kasi Operasi Satpol PP Balikpapan Siswanto, Selasa (14/5).
BACA JUGA: Begituan 2 Ronde, Sekali di Kamar Mandi Lalu di Balik Selimut
Siswanto mengatakan, indekos dan hotel melati yang disambangi petugas berada di tiga kecamatan.
Yakni, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara.
"Dari tiga lokasi tersebut sedikitnya ada delapan titik yang menjadi sasaran target tim gabungan," katanya.
Dia menambahkan, tim menciduk warga yang tidak memiliki KTP Balikpapan.
Satpol PP Balikpapan dan tim gabungan berhasil menciduk dua sejoli yang tidak berstatus suami istri berada di dalam kamar salah satu indekos di Balikpapan Utara, Senin (13/5) malam.
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Mahasiswi Kimberly Ditemukan Tewas di Kamar Indekos, ITB Bilang Begini
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi