Bukan Suami Istri di Penginapan, Busana tak Lengkap
Di tengah perkampungan, Matasan, 63, menjadikan rumahnya sebagai penginapan terselubung. Ada lima kamar yang ia sewakan kepada pasangan mesum yang datang.
Untuk sekali sewa, satu kamar biayanya sebesar Rp 50 ribu. Matasan mengaku sudah izin pada pihak berwenang sekitar untuk menjadi tempat penginapan.
Namun ketika dirazia, petugas sama sekali tidak menemukan pasangan mesum, karena diindikasi sudah bocor.
Kemudian, dari Desa Codo, Kecamatan Wajak, kemudian petugas beralih ke Jalan Barat Pasar Turen, Kelurahan/Kecamatan Turen.
Di rumah milik Machfud yang juga dilengkapi dengan beberapa kamar penginapan, petugas mendapati empat pasangan mesum.
Saat digrebek, semua pasangan dalam kondisi tak lengkap busananya. Mereka semuanya bukan pasangan suami istri.
Keempat pasangan mesum ini, hanya didata dan diberikan pembinaan. Kemudian mereka akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kepanjen.(agp/jon)
Polres Malang, Jatim, terus menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang bulan Ramadan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- Pengendara Motor di Batu Ditembak OTK, Proyektil Masih Bersarang dalam Tubuh Korban
- Dukung Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Kaesang Pangarep Blusukan di Kota Malang
- Kunjungi Pasar Rakyat Malang, Kaesang: Saya Mau Nonton Bantengan
- Trial Game Dirt 2024: Putaran Final di Malang, Perebutan Gelar Juara Umum Memanas
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar