Bukan Suami Istri di Penginapan, Busana tak Lengkap

Di tengah perkampungan, Matasan, 63, menjadikan rumahnya sebagai penginapan terselubung. Ada lima kamar yang ia sewakan kepada pasangan mesum yang datang.
Untuk sekali sewa, satu kamar biayanya sebesar Rp 50 ribu. Matasan mengaku sudah izin pada pihak berwenang sekitar untuk menjadi tempat penginapan.
Namun ketika dirazia, petugas sama sekali tidak menemukan pasangan mesum, karena diindikasi sudah bocor.
Kemudian, dari Desa Codo, Kecamatan Wajak, kemudian petugas beralih ke Jalan Barat Pasar Turen, Kelurahan/Kecamatan Turen.
Di rumah milik Machfud yang juga dilengkapi dengan beberapa kamar penginapan, petugas mendapati empat pasangan mesum.
Saat digrebek, semua pasangan dalam kondisi tak lengkap busananya. Mereka semuanya bukan pasangan suami istri.
Keempat pasangan mesum ini, hanya didata dan diberikan pembinaan. Kemudian mereka akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kepanjen.(agp/jon)
Polres Malang, Jatim, terus menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang bulan Ramadan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras