Bukan Suami Istri Ngamar, Digerebek saat Begituan

Bukan Suami Istri Ngamar, Digerebek saat Begituan
DIDATA. Pasangan mesum yang dijaring saat razia Pekat didata polisi di Mapolres Sekadau, Selasa (6/6) malam. FOTO: ABDU SYUKRI/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com, SEKADAU - Polres Sekadau kembali menjaring tiga pasangan bukan suami istri saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (6/6) malam.

Tiga pasangan bukan muhrim itu dijaring di sejumlah hotel dan penginapan kawasan Pasar Sekadau dan sekitarnya.

“Ketiga pasangan itu kami jaring di tiga tempat berbeda,” ucap Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sekadau Kompol Onisumus Umbu Sairo sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (9/6).

Dia menambahkan, tim dibagi ke tiga sasaran. Salah satunya ke penginapan di kawasan Jalan Sekadau-Sintang.

Tim lainnya disebar ke penginapan di Pasar Sekadau dan kompleks Terminal Lawang Kuari.

Di salah satu penginapan, polisi menyasar kamar yang terdata dihuni oleh dua sejoli.

Pasangan yang ngamar itu membutuhkan waktu lebih dari lima menit untuk membuka pintu.

Mereka diduga sedang begituan. Pasangan bukan suami istri itu akhirnya digelandang ke kantor polisi.

Polres Sekadau kembali menjaring tiga pasangan bukan suami istri saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (6/6) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News