Bukan Suami Istri, Nginepnya di Hotel, Hmmm....
jpnn.com - TANJUNG - Petugas Polres Tabalong mengamankan dua pasanganan mesum dalam operasi penyakit masyarakat, Sabtu (25/6) malam. Mereka diamankan saat menginap di hotel di kawasan Murung Pudak.
Saat diinterogasi, mereka tidak bisa menunjukan surat nikah. Pasangan itu ialah AS dan SH serta RS dengan ND. AS merupakan warga Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong. SH wanita warga Kecamatan Batu Kajang Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
Sedangkan RS dan ND merupakan warga Haruai Kabupaten Tabalong. Kasubag Humas Polres Tabalong Iptu Ibnu menjelaskan, empat orang yang diamankan pukul 22.30 Wita Sabtu (25/6) sampai dengan 02.00 Wita Minggu (26/6) kemarin itu diminta untuk membuat laporan polisi.
"Kami ajukan ke sidang tipiring," ujar Ibnu sebagaimana dilansir laman Radar Banjarmasin (JPNN Group). (ibn/ema/jos/jpnn)
TANJUNG - Petugas Polres Tabalong mengamankan dua pasanganan mesum dalam operasi penyakit masyarakat, Sabtu (25/6) malam. Mereka diamankan saat menginap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi Sosial Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Belajar Anak NTT
- Status Masih Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 1.000 Meter
- Wanita Kasir Diskotek Hilang dalam Musibah Kebakaran di Glodok Plaza
- Sesal Bupati Blora Soal Bentrokan PP vs GRIB Jaya: Kami Ingin Aman & Kondusif
- Ada Demo Honorer, Pak Kaban: Yakinlah, Semua jadi PPPK Paruh Waktu
- Perjanjian Blora Akhiri Bentrokan PP vs GRIB Jaya