Bukan Suami Istri Tapi Berduaan di Dalam Kamar
Kamis, 27 April 2017 – 20:51 WIB
Di sana, pihak keluarga pun akhirnya datang dengan membawa surat-surat nikah siri.
Meski begitu, kedua pasangan tetap tetap diberi pembinaan oleh petugas.
Saat menyisir ke RT 12 Jalan Selat Layar TanjungLaut, petugas menemukan pasangan gelap di dalam kamar kos.
Warga yang terjaring ini pun dikumpulkan menjadi satu. Mereka mendapatkan pembinan serta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Namun, jika di kemudian hari mereka kedapatan lagi melakukan pelanggaran yang sama, maka langsung diberi penindakan oleh pihak berwajib,” kata Kasi Trantib Kecamatan Bontang Sleatan Dyah Rachmawati. (bbg/lya)
Empat pasangan bukan muhrim tertangkap basah berduaan dalam indekos, Rabu (26/4).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar
- Razia ODOL Dinilai Tidak Efektif, Ini Saran Pengamat
- Tempat Hiburan di Bandung Kena Razia, 7 Orang Positif Narkoba, Lihat Tuh
- Bentrok Brimob dan Polantas di Tua Viral, Kombes Aris Aminullah Ungkap Hal Ini
- Soal Penertiban Barang Impor, Arief Poyuono Ingatkan Pemerintah Jangan Tindas Pedagang