Bukan Suami Istri Tapi Berduaan di Dalam Kamar
Kamis, 27 April 2017 – 20:51 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay
Di sana, pihak keluarga pun akhirnya datang dengan membawa surat-surat nikah siri.
Meski begitu, kedua pasangan tetap tetap diberi pembinaan oleh petugas.
Saat menyisir ke RT 12 Jalan Selat Layar TanjungLaut, petugas menemukan pasangan gelap di dalam kamar kos.
Warga yang terjaring ini pun dikumpulkan menjadi satu. Mereka mendapatkan pembinan serta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Namun, jika di kemudian hari mereka kedapatan lagi melakukan pelanggaran yang sama, maka langsung diberi penindakan oleh pihak berwajib,” kata Kasi Trantib Kecamatan Bontang Sleatan Dyah Rachmawati. (bbg/lya)
Empat pasangan bukan muhrim tertangkap basah berduaan dalam indekos, Rabu (26/4).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar