Bukan Suami Istri Tapi Menginap Bareng, Modus!

Bukan Suami Istri Tapi Menginap Bareng, Modus!
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Satpol PP Palangka Raya menciduk lima pasangan tak resmi di sejumlah penginapan dan karaoke, Jumat (16/3).

Dalam razia itu, Satpol PP Palangka Raya menggandeng polres, Kodim 1016/PLK, dan Dishub Kota Palangka Raya.

Tim berhasil menjaring sekitar 25 orang, termasuk  lima pasangan tidak resmi dari berbagai lokasi.

Razia itu merupakan langkah tim gabungan dalam menegakkan Perda Kota Palangka Raya dengan sasaran penginapan, panti pijat, PSK, dan pemeriksaan KTP.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Palangka Raya Walter mengatakan, razia digelar karena banyaknya laporan warga terkait maraknya penginapan yang diduga dijadikan tempat praktik asusila.

“Kami sasar  penginapan, panti pijat, PSK, dan pemeriksaan KTP. Hasilnya, yang terjaring razia malam sekitar 25 orang, termasuk lima pasangan tidak resmi dan telah diproses sesuai ketentuan,” ujar Walter, Sabtu (17/3).

Walter menuturkan, pihaknya sudah melakukan pendataan. Rata-rata warga yang terjaring merupakan pendatang.

"Kami masih lakukan pendalaman dan bisa saja dikenakan tipiring. Dalam hal ini masih sosialisasi, hanya membuat pernyataan,” ujar Walter. (daq/ign)


Satpol PP Palangka Raya menciduk lima pasangan tak resmi di sejumlah penginapan dan karaoke, Jumat (16/3).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News