Bukan Suami Istri Tapi Tidur Sekamar, Hmm....
jpnn.com, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menciduk 15 pria dan wanita dari sejumlah indekos, Rabu (14/3).
Mayoritas dari para pria dan wanita itu ditangkap saat tidur pulas dalam satu kamar.
“Ada yang satu kamar kos terdapat lima orang laki-laki dan perempuan tanpa ikatan sah. Ada pula beberapa penghuni kos yang tidak dapat menunjukkan identitasnya,” jelas Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana Farida.
Dia menambahkan, ada satu pelajar yang bersekolah di Kabupaten Mempawah juga terkena razia.
“Razia rutin ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada yang sering menggunakan tempat kos untuk berkumpul hingga larut malam,” tutur Adriana.
Para pria dan wanita itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Pontianak.
Setelah didata, mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak.
Selain itu, Satpol PP Pontianak juga akan memanggil pemilik indekos bandel untuk diberikan pembinaan dan sanksi tipiring.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menciduk 15 pria dan wanita dari sejumlah indekos, Rabu (14/3).
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- Jokowi Berpamitan kepada Warga di Pontianak: Saya Mohon Maaf
- Sembahyang Rebutan