Bukan Tak Kuat Lockdown, Ini Alasan Pemerintah Lakukan PPKM

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebutkan mendasar mengapa pemerintah lebih memilih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibandingkan lockdown.
"Jadi memang sempat ada perdebatan, tetapi esensinya yang terjadi dari keduanya adalah pembatasan kegiatan ekonomi," ungkap Suahasil dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu (31/7).
Menurut Suahasil alasan utama penerapan PPKM ialah lapisan masyarakat di Indonesia yang sangat beragam.
Dia menyebutkan terdapat kelompok masyarakat miskin atau rentan dan kaya, ada pula kelompok masyarakat yang berada di perkotaan maupun pedesaan, dengan kemampuan ekonomi berbeda-beda.
"Berdasarkan sektor keuangan di Indonesia pun, lanjut dia, terlihat dinamika lapisan masyarakat Indonesia, yang terlihat dari jumlah tabungan di bawah Rp 1 juta dan di atas Rp 10 juta," kata dia.
Dia menjelaskan masyarakat dengan tabungan di bawah Rp 1 juta sudah mulai menarik uangnya untuk kebutuhan sehari-hari di tengah Covid-19, sedangkan nilai tabungan di atas Rp 10 juta justru meningkat di tengah pandemi.
Pada konteks yang beragam itu, pemerintah pun menyiapkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang memerlukan, terutama untuk orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan.
"Tetapi masyarakat yang memerlukan bantuan dan hidup di atas garis kemiskinan juga perlu dibantu," kata dia.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebutkan mendasar mengapa pemerintah lebih memilih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibandingkan lockdown.
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala