Bukan Teman yang Baik, Berani Mencuri di Rumah Sahabat Sendiri

jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polsek Bululawang Malang, Jatim membekuk dua pelaku pembobol rumah teman sendiri.
Keduanya adalah Joko Suprayitno (20) dan Rudi Prasetyo (19) yang dibekuk setelah kabur ke wilayah Surabaya.
Dua pemuda ini nekat mencuri di rumah teman sendiri. Mereka mengambil dua speaker aktif dan tiga ponsel.
"Keduanya mencuri dengan cara mencongkel pintu depan saat kondisi rumah kosong yang adalah rumah temannya sendiri," ujar Kapolsek Bululawang Kompol Fatkhur Rokhman.
Ini bukan kali pertama dua pemuda itu beraksi. Aksi pencurian itu sudah sering dilakukan keduanya terhadap warga desa.
Atas perbuatannya, para pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara.(end/pojokpitu/jpnn)
Dua pemuda nekat mencuri ponsel di rumah teman merekasendiri yang sedang kosong.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Motor Driver Ojol Dicuri di Kawasan Asrama Polri di Bandung