Bukan Treadmill Tapi Kayak Siput
Klaim SBY Lebih Sukses Dibanding Pendahulunya
Sabtu, 12 Desember 2009 – 11:55 WIB
JAKARTA -- Staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bidang hukum, Denny Indrayana, menyatakan sudah banyak kemajuan pemberantasan korupsi yang diraih pemerintahan saat ini dibanding pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Sebagaimana disampaikan SBY menjelang peringatan Hari Antikorupsi, Denny juga menyebutkan raihan kenaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang terus membaik. Salah satu PR yang akan segera dikerjakan, lanjutnya, adalah memberantas mafia hukum. Dia mengatakan, mafia hukum merupakan salah satu hambatan dalam upaya memberantas korupsi di tanah air.
Disebutkan, IPK pada 2004 hanya 2,0. Pada 2006 naik menjadi 2,4, turun lagi 2,3 pada 2007, dan pada 2008 mencapai 2,8. Mengenai izin pemeriksaan yang sudah dikeluarkan Preside SBY, jumlahnya mencapai 138 izin. "Sebelumnya nol, tak ada izin pemeriksaan yang dikeluarkan. Jadi mengalami kenaikan 1380 persen," ucap Denny Indrayana pada diskusi bertema 'Refleksi Pemberantasan Korupsi' di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (12/12).
Baca Juga:
Dengan prestasi tersebut, lanjut staf pengajar di UGM Yogyakarta itu, tidak bisa dikatakan upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan SBY jalan di tempat seperti treadmill. "Jalan di tempat jelas tidak, jalan cepat juga tidak. Yang jelas masih ada sejumlah PR (pekerjaan rumah, red) yang harus diselesaikan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bidang hukum, Denny Indrayana, menyatakan sudah banyak kemajuan pemberantasan korupsi yang
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi