Bukannya Bawa Buku Pelajaran Sekolah, Pak Guru IM Malah Simpan Barang Terlarang di Celana
jpnn.com, SERANG - IM (52), ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota, Rabu (23/10). Oknum guru asal Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, ini diamankan lantaran mengantongi sabu-sabu.
Informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap IM berlangsung sekira pukul 17.00 WIB. Pelaku diringkus di salah satu rumah di Kompleks Bumi Agung 2, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. Selain IM, polisi turut mengamankan IF (33).
Saat diinterogasi polisi, keduanya sempat membantah memiliki narkoba. Namun, keduanya tidak bisa berkelit saat polisi menemukan satu paket sabu-sabu di saku celana IF. Warga Kampung Kebaharan, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang ini mengaku sabu-sabu itu akan dikonsumsi bersama.
“Ada satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan dari pengungkapan kasus tersebut,” ujar Kasubag Humas Polres Serang Kota Iptu Badri Hasan kepada Radar Banten.
Keduanya telah diperiksa penyidik Satresnarkoba Polres Serang Kota. Mereka mengaku membeli narkoba golongan satu tersebut dari pengedar berinisial AG. “Kasusnya masih dalam pengembangan (untuk menangkap pengedar-red),” ujar Badri. (mg05/nda/ags)
IM yang merupakan oknum guru asal Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap polisi karena mengantongi sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu