Bukannya Beribadah, Guru Mengaji Malah Mencabuli 2 Anak di Musala

Bukannya Beribadah, Guru Mengaji Malah Mencabuli 2 Anak di Musala
Guru mengaji yang tega mencabuli anak di bawah umur hanya bisa menunduk di depan polisi. Foto: AHMAD KHAIRUDIN/RADAR SOLO

"Ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun penjara. Kami akan usut dan terus dalami,” ujarnya.

Sementara HAP mengaku mengambil kesempatan saat kedua korban sedang bermain di dekat musala.

"Karena mereka memang sering main di musala,” ujarnya.

Pelaku mengatakan, aksi bejatnya spontanitas saja. Tidak terinspirasi dari film porno. Dia juga menolak disebut seorang pedofilia. ”Saya khilaf,” ujarnya. (din/ria/rs/per/jpr)

Guru mengaji itu mengaku khilaf dan mengatakan aksinya tidak terinspirasi film-film begituan.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News