Bukannya Dana Asing yang Mengucur ke Kelompok Antitembakau?

Bukannya Dana Asing yang Mengucur ke Kelompok Antitembakau?
Petani Tembakau. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, industri hasil tembakau (IHT) kini dalam posisi yang kini dibatasi pertumbuhannya.

Selain karena kampanye hitam yang masif dilakukan kelompok antitembakau, banyak regulasi juga yang tidak memihak.

Terkini, pelaku IHT mendapat tudingan dari pegiat antitembakau. Pelaku IHT dengan interaksinya dianggap telah memengaruhi proses pengambilan kebijakan sembari memanfaatkan korupnya eksekutif dan legislatif dinilai tendensius.

Daeng sendiri menyatakan bahwa tudingan itu dinilai tidak masuk akal. Sebab pada faktanya, IHT saat ini bisa dibilang sudah dikeliling sedemikian banyak undang-undang (full regulated) yang sangat membatasi ruang gerak.

"Interaksi itu wajar. IHT, kan, memang di bawah kendali pemerintah. Karena demokrasi menuntut hal seperti itu, yang tidak boleh kan menyuap secara tertutup," tegas Daeng, Minggu (27/3).

Daeng justru mewanti-wanti, saat ini banyak dana-dana asing dari berbagai perusahaan asing dan lembaga internasional mengucur deras ke berbagai kelompok kepentingan di Indonesia yang justru berkeinginan mempengaruhi kebijakan nasional. Contoh kongkritnya adalah dana-dana asing untuk kelompok antitembakau itu.

Mengutip dari website Bloomberg Initiative, sejumlah lembaga  menerima bantuan asing untuk kampanye anti tembakau. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan pernah menerima US$ 315.825 dengan tujuan melatih tim khusus kontrol tembakau di sedikitnya tujuh provinsi. Kemudian juga menerima lagi US$ 300.000 memperkuat  kontrol tembakau melalui peraturan.

Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pernah menerima US$ 455.911 untuk mengeluarkan larangan iklan, promosi, dan kegiatan sponsorship oleh industri terkait tembakau. Juga menerima US$ 142.543 dan US$200.000 untuk lebih mendorong agenda pelarangan iklan-iklan rokok.

JPNN.com JAKARTA - Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, industri hasil tembakau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News