Bukannya Diangkat CPNS, Perawat Malah Diberhentikan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadillah meminta pemerintah adil dalam memperlakukan tenaga kesehatan.
Harif mengatakan, pemerintah selama ini hanya mementingkan bidan dan dokter.
"Pemerintah sangat diskriminatif. Bidan dan dokter malah diangkat CPNS. Sedangkan perawat tidak juga diangkat CPNS, malah diberhentikan;" kata Harif , Kamis (15/3).
Harif menilai pemerintah seharusnya juga memprioritaskan perawat.
Sebab, perawat, bidan, dan dokter berada dalam satu ruangan kerja yang sama.
Namun, yang terjadi di lapangan adalah perawat hanya dianggap sebagai tenaga administrasi.
Padahal, perawat memiliki tugas yang tidak ringan.
Tidak hanya menangani persalinan, perawat juga memeriksa pasien dari ujung rambut sampai kaki.
Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadillah meminta pemerintah adil dalam memperlakukan tenaga kesehatan.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 600 Peserta Ikuti SKB CPNS 2024 Pegunungan Arfak, Begini Pesan Edward Dowansiba
- 5 Berita Terpopuler: Materi Soal Tes PPPK Ini Bikin Honorer Mengeluh, Lihat di Bagian Seleksi CPNS, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- 362 CPNS Formasi 2021 Pegunungan Arfak Terima SK, Bupati Yosias Berpesan Begini