Bukannya ke Sekolah, Pelajar Ini Malah Bantu Jualan Narkoba
jpnn.com, BLITAR - Satreskoba Blitar membekuk jaringan pengedar narkoba yang melibatkan pelajar sebagai kurir.
Para tersangka pengedar narkoba ini ditangkap petugas Polres Blitar di tiga tempat yang berbeda. Dalam aksinya pelaku, memanfaatkan pelajar sebagai kurir narkoba.
BACA JUGA : BNN Makin Galak, Lima Pengedar Jaringan Jul Dibekuk, 8 Kg Sabu-Sabu Diamankan
Untuk mengelabui polisi, para pelaku menggunakan sistem ranjau dengan pembayaran via transfer.
"Dalam aksinya, para pelaku juga mengincar pelajar sebagai sasaran penjualan pil dobel L tersebut," AKBP Anisullah m Ridho, Kapolres Blitar.
BACA JUGA : Interpol Bongkar Jaringan Pedofil Online, Selamatkan 50 Anak
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita 70 butir pil dobel L siap edar. Sementara untuk 1 pelaku lainnya, yang berstatus pelajar akan menjalani rehabilitasi di BNN Kabupaten Blitar.
Para pelaku akan dijerat Undang-undang Narkotika dan kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (pul/jpnn)
Para pelaku menggunakan sistem ranjau dengan pembayaran via transfer untuk mengelabui polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat