Bukannya ke Sekolah, Pelajar Ini Malah Bantu Jualan Narkoba

jpnn.com, BLITAR - Satreskoba Blitar membekuk jaringan pengedar narkoba yang melibatkan pelajar sebagai kurir.
Para tersangka pengedar narkoba ini ditangkap petugas Polres Blitar di tiga tempat yang berbeda. Dalam aksinya pelaku, memanfaatkan pelajar sebagai kurir narkoba.
BACA JUGA : BNN Makin Galak, Lima Pengedar Jaringan Jul Dibekuk, 8 Kg Sabu-Sabu Diamankan
Untuk mengelabui polisi, para pelaku menggunakan sistem ranjau dengan pembayaran via transfer.
"Dalam aksinya, para pelaku juga mengincar pelajar sebagai sasaran penjualan pil dobel L tersebut," AKBP Anisullah m Ridho, Kapolres Blitar.
BACA JUGA : Interpol Bongkar Jaringan Pedofil Online, Selamatkan 50 Anak
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita 70 butir pil dobel L siap edar. Sementara untuk 1 pelaku lainnya, yang berstatus pelajar akan menjalani rehabilitasi di BNN Kabupaten Blitar.
Para pelaku akan dijerat Undang-undang Narkotika dan kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (pul/jpnn)
Para pelaku menggunakan sistem ranjau dengan pembayaran via transfer untuk mengelabui polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati