Bukannya ke Sekolah, Pelajar Ini Malah Bantu Jualan Narkoba

jpnn.com, BLITAR - Satreskoba Blitar membekuk jaringan pengedar narkoba yang melibatkan pelajar sebagai kurir.
Para tersangka pengedar narkoba ini ditangkap petugas Polres Blitar di tiga tempat yang berbeda. Dalam aksinya pelaku, memanfaatkan pelajar sebagai kurir narkoba.
BACA JUGA : BNN Makin Galak, Lima Pengedar Jaringan Jul Dibekuk, 8 Kg Sabu-Sabu Diamankan
Untuk mengelabui polisi, para pelaku menggunakan sistem ranjau dengan pembayaran via transfer.
"Dalam aksinya, para pelaku juga mengincar pelajar sebagai sasaran penjualan pil dobel L tersebut," AKBP Anisullah m Ridho, Kapolres Blitar.
BACA JUGA : Interpol Bongkar Jaringan Pedofil Online, Selamatkan 50 Anak
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita 70 butir pil dobel L siap edar. Sementara untuk 1 pelaku lainnya, yang berstatus pelajar akan menjalani rehabilitasi di BNN Kabupaten Blitar.
Para pelaku akan dijerat Undang-undang Narkotika dan kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (pul/jpnn)
Para pelaku menggunakan sistem ranjau dengan pembayaran via transfer untuk mengelabui polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Kiprah Mukti Juharsa Berantas Jaringan Narkotika Internasional Berujung Promosi Jadi Irjen
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru