Bukannya Menjaga Kerukunan, Ketua RT di Kemayoran Ini Malah Cabuli 2 Anak

Bukannya Menjaga Kerukunan, Ketua RT di Kemayoran Ini Malah Cabuli 2 Anak
Korban pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian mengamankan Ketua Rukun Tangga (RT) 03 RW 04 di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial BD (38). BD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur.

"Pelaku telah ditangkap semalam di kediamannya di Wilayah Kepu, Kemayoran, Kamis, 6 Juni 2024," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/6).

Arnold mengatakan ketua RT tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur yang berinisial N (15) dan Z (13).

"Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Arnold.

Hingga saat ini, Arnold mengatakan belum mengetahui motif dan modus dari kasus pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur itu.

Ketua RT tersebut diamankan di rumahnya saat berada di dalam kamar.

"Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap Ketua RT tersebut," kata Arnold. (antara/jpnn)


Ketua RT tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur yang berinisial N (15) dan Z (13).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News