Bukannya Menolong, Pria Ini Malah Mencuri Tas Korban Tewas Kecelakaan, Rasakan Akibatnya!
Rabu, 03 Agustus 2022 – 06:54 WIB

Mahrudi saat diinterogasi Kombes Ary Fadli di depan awak media yang menghadiri konferensi pers yang berlangsung di halaman Mako Polresta Samarinda, Selasa (2/8) sore. Foto: Arditya Abdul Aziz/JPNN.com
Warga Jalan Pemuda, Kelurahan Temindung Permai itu menyadari aksinya mencuri barang milik korban tewas dalam kecelakaan di Jalan Ahmad Yani II merupakan perbuatan yang sangat memalukan.
"Saya sudah bikin malu dan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya pak," kata Mahrudi lagi.
Kendati mengaku menyesali perbuatannya, Mahrudi tetap harus merasakan akibatnya.
Dia dijerat polisi dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mahrudi, sosok pria yang terekam CCTV mencuri tas korban tewas kecelakaan di Jalan Ahmad Yani II, Samarinda, akhirnya ditangkap polisi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi