Bukannya Menolong, Pria Ini Malah Mencuri Tas Korban Tewas Kecelakaan, Rasakan Akibatnya!
Rabu, 03 Agustus 2022 – 06:54 WIB
Warga Jalan Pemuda, Kelurahan Temindung Permai itu menyadari aksinya mencuri barang milik korban tewas dalam kecelakaan di Jalan Ahmad Yani II merupakan perbuatan yang sangat memalukan.
"Saya sudah bikin malu dan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya pak," kata Mahrudi lagi.
Kendati mengaku menyesali perbuatannya, Mahrudi tetap harus merasakan akibatnya.
Dia dijerat polisi dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mahrudi, sosok pria yang terekam CCTV mencuri tas korban tewas kecelakaan di Jalan Ahmad Yani II, Samarinda, akhirnya ditangkap polisi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru