Bukannya Ngumpulin Pahala, Nenek Malah Berbuat Tercela
Selasa, 18 April 2017 – 14:39 WIB
jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Usia yang sudah menginjak 67 tahun seharusnya membuat HA rajin mengumpulkan pahala.
Namun, warga Jalan Singakarsa, Hulu Sungai Selatan itu justru melakukan hal sebaliknya.
HA memilih menjadi pengedar pil koplo untuk memenuhi kebutuhan.
Akibatnya, dia ditangkap Satnarkoba Polres HSS di kontrakannya, Minggu (16/4) sore.
Polisi berhasil menemukan barang bukti 260 butir carnophen atau zenith dan 5.946 butir dextro yang disembunyikan di bawah bantal.
Petugas juga menyita uang sebesar Rp 20 ribu yang diduga hasil penjualan obat.
“Baru sekitar sebulan terakhir ini jualan. Ini pun untuk kebutuhan hidup sehari-hari saja karena jualan jamu tidak cukup,” ujar HA, Senin (17/4).
HA mengaku membeli narkoba itu di Banjarmasin.
Usia yang sudah menginjak 67 tahun seharusnya membuat HA rajin mengumpulkan pahala.
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO