Bukannya Nilang, Polisi Malah Minta Uang Sidang
Jumat, 14 Juni 2013 – 20:53 WIB
BATAM - Upaya reformasi Polri di wilayah Polda Kepri Batam masih jauh dari harapan. Para polisi lalulintas ternyata masih ‘suka’ memeras pelanggar aturan berlalulintas ketimbang membawanya ke pengadilan. Tentunya, upaya ‘memeras’ ini bertujuan untuk mendapatkan duit secara tidak sah.
Inilah yang dialami salah satu warga Tiban Indah bernama Rmouz. Kisahnya pada Rabu (12/6) lalu, pria 25 tahun ini berboncengan dengan pacarnya. Saat Rmouz melintas di depan pos polisi depan apartemen Harmoni, Nagoya, tiba-tiba muncul oknum Polantas berinisial Briptu JS.
Baca Juga:
Romuz lalu dihentikan karena tak pakai helm. “Polisi itu menawarkan, "Kami bisa bantu, tapi kau harus ganti uang pengganti sidang tilang Rp200 ribu",” ucap Romuz menirukan ucapan oknum itu.
Lantaran merasa dijadikan objek pemerasan, pria 25 tahun itu segera menolak permintaan oknum polisi itu. Rmouz memilih lebih baik ditilang dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam.
BATAM - Upaya reformasi Polri di wilayah Polda Kepri Batam masih jauh dari harapan. Para polisi lalulintas ternyata masih ‘suka’ memeras
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap