Bukannya Nilang, Polisi Malah Minta Uang Sidang
Jumat, 14 Juni 2013 – 20:53 WIB

Bukannya Nilang, Polisi Malah Minta Uang Sidang
BATAM - Upaya reformasi Polri di wilayah Polda Kepri Batam masih jauh dari harapan. Para polisi lalulintas ternyata masih ‘suka’ memeras pelanggar aturan berlalulintas ketimbang membawanya ke pengadilan. Tentunya, upaya ‘memeras’ ini bertujuan untuk mendapatkan duit secara tidak sah.
Inilah yang dialami salah satu warga Tiban Indah bernama Rmouz. Kisahnya pada Rabu (12/6) lalu, pria 25 tahun ini berboncengan dengan pacarnya. Saat Rmouz melintas di depan pos polisi depan apartemen Harmoni, Nagoya, tiba-tiba muncul oknum Polantas berinisial Briptu JS.
Baca Juga:
Romuz lalu dihentikan karena tak pakai helm. “Polisi itu menawarkan, "Kami bisa bantu, tapi kau harus ganti uang pengganti sidang tilang Rp200 ribu",” ucap Romuz menirukan ucapan oknum itu.
Lantaran merasa dijadikan objek pemerasan, pria 25 tahun itu segera menolak permintaan oknum polisi itu. Rmouz memilih lebih baik ditilang dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam.
BATAM - Upaya reformasi Polri di wilayah Polda Kepri Batam masih jauh dari harapan. Para polisi lalulintas ternyata masih ‘suka’ memeras
BERITA TERKAIT
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Bayi Perempuan di Palembang Tidak Ada Tempurung Kepala
- Puluhan Siswa Keracunan Paket MBG, Cianjur Berstatus KLB
- Tes PPPK Tahap 2 Tanjungpinang Mulai 24 April, Diikuti 407 Pelamar
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya