Bukannya Rajin Ibadah, Kakek Ini Malah Jualan Narkoba
jpnn.com - SAMARINDA – Usia yang sudah senja seharusnya digunakan Herman untuk rajin beribadah.
Namun, pria 60 tahun itu malah nekat berjualan narkoba.
Akibatnya, dia ditangkap pihak berwajib di rumahnya di Jalan Pesut, Gang II, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Ilir, Rabu (9/11).
Pria bercucu empat itu pun pasrah kala polisi menemukan barang bukti 16 paket sabu-sabu di rak piring dan di antara pakaian kotor.
Dia mengaku terpaksa menjadi bandar lantaran tidak lagi memiliki harta untuk memenuhi hasratnya menjadi penyalahguna sabu-sabu.
Herman tergolong familier dengan penjara. Sebelumnya, Herman pernah menjalani hukuman penjara 14 bulan pada 2004 karena kasus serupa.
Sementara itu, pada Selasa (8/11) malam, Rudiansyah (33) diamankan polisi karena kasus serupa.
Dia bahkan sempat berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya, Jalan Ulin, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.
SAMARINDA – Usia yang sudah senja seharusnya digunakan Herman untuk rajin beribadah. Namun, pria 60 tahun itu malah nekat berjualan narkoba.
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap