Bukannya Sekolah, 7 Pelajar Ini Malah Berbuat Tak Terpuji

jpnn.com, CURUP - Sebanyak tujuh pelajar diangkut Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong (RL) karena ketahuan bolos saat jam belajar di sekolah pada Rabu (14/9/2022) pukul 10.00 WIB.
Pelajar bolos jam sekolah itu dibawa petugas, saat berada di lingkungan gereja jalan Nusa Indah dekat rumah dinas Bupati RL.
Diketahui, ketujuh pelajar merupakan 3 pelajar dari SMPN 2, 2 pelajar SMKN 1, 1 pelajar dari SMAN 4 dan 1 pelajar SMPN 9.
Penyidik Satpol PP Kabupaten RL Samsir Alam menerangkan pelajar bolos sekolah diamankan setelah pihaknya menerima laporan warga.
Warga melaporkan ada sekelompok pelajar berseragam sekolah bolos nongkrong sambil merokok di lingkungan gereja.
Setelah diamankan, para pelajar tersebut didata dari sekolah mana saja. Selanjutnya, orang tua masing-masing pelajar dipanggil supaya mereka tidak bolos lagi saat jam belajar berlangsung.
"Kami belum memanggil kepala sekolah yang bersangkutan, karena mereka yang diamankan tadi wajah-wajah baru. Kami peringatkan saja," kata Samsir Alam dikutip Rakyat Bengkulu hari ini.
Terpisah, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan RL Dedi Warsito mengatakan pihaknya akan mamanggil kepala sekolah siswa yang bersangkutan.
Sebanyak tujuh pelajar diangkut Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong (RL) karena ketahuan bolos saat jam belajar di sekolah pada Rabu (14/9/2022) pukul 10.00 WIB.
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?