Bukannya Tarawih, Eh Malah Asyik Main Judi

Bukannya Tarawih, Eh Malah Asyik Main Judi
Judi

jpnn.com, SIDOARJO - Ingin dapat untung besar, M Rizal, 36, dan Satuwin, 43, malah masuk penjara.

Kedua warga Dusun Balowono, RT 19 RW 10, Desa Wonomelati, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap polisi karena tepergok berjudi remi di warung kopi (warkop) milik Satuwin, Rabu (7/6) dini hari.

Kapolsek Krembung AKP Saadun mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi warga bahwa warkop di kawasan Wonomelati sering dijadikan tempat berjudi remi.

Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kondisi warkop milik Satuwin.

“Ternyata benar. Setiap malam jadi ajang judi remi,” kata Saadun seperti yang dilansir Radar Sidoarjo (Jawa Timur), Kamis (8/6).

AKP Saadun menambahkan, pada Rabu dini hari polisi langsung melakukan penggerebekan.

Dari empat pejudi, polisi hanya berhasil mencokok dua pejudi.

"Dua pejudi bernisial S dan TH kabur. Kami masih melakukan pengejaran," terangnya.

Ingin dapat untung besar, M Rizal, 36, dan Satuwin, 43, malah masuk penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News