Bukhori Menilai Keputusan Pembatalan Keberangkatan Haji 2021 Terburu-buru
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf merasa kecewa dengan keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan haji 1442 Hijriah atau pada 2021.
Sebab, dia menilai keputusan tersebut dibuat dengan terburu-buru.
“Keputusan pemerintah yang tergesa-gesa membatalkan haji, patut disayangkan," kata Bukhori dalam keterangan persnya, Jumat (4/6).
Legislator fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan pemerintah seharusnya konsisten melakukan langkah diplomasi yang setara Kerajaan Arab Saudi.
"Dengan menyesal harus kami katakan, sejauh ini kami belum melihat adanya usaha serius dari pemerintah dalam rangka penuhi hak umat Islam untuk berhaji," kata Bukhori.
Sebab, pria kelahiran Jawa Tengah itu memiliki keyakinan bahwa Indonesia masih bisa memberangkatkan jemaah haji secara terbatas.
Toh, kata Bukhori, Indonesia menggunakan vaksin Sinovac yang diakui oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
“Dengan masalah yang telah terpecahkan ini, sedianya pemerintah Indonesia bisa sedikit lebih menahan diri untuk tidak mengumumkan pembatalan haji secara prematur sebelum batas waktu terakhir," beber alumnus Universitas Islam Madinah itu. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf merasa kecewa dengan keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan haji 1442 Hijriah atau pada 2021. Sebab, keputusan tersebut dibuat dengan terburu-buru.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk