Bukhori Menyebut Label Halal Baru Sangat Berisiko, Ini Faktanya
Senin, 14 Maret 2022 – 15:01 WIB
![Bukhori Menyebut Label Halal Baru Sangat Berisiko, Ini Faktanya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/14/anggota-komisi-viii-dpr-ri-bukhori-yusuf-menyatakan-terdapat-kzlj.jpg)
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyatakan terdapat risiko berat dalam label halal. Ilustrasi: Sultan Amanda/JPNN.com
Kewenangan MUI menetapkan kehalalan produk diatur di Pasal 76 Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal
Dalam pasal itu disebutkan bahwa penetapan kehalalan produk dilaksanakan oleh MUI melalui sidang fatwa halal.
Sidang ini dapat dilakukan oleh MUI pusat, MUI provinsi, MUI kabupaten/kota, atau Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh.(mcr28/jpnn)
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyatakan terdapat risiko berat dalam label halal.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- MUI Mengharamkan Orang Kaya Pakai LPG 3 Kilogram
- Majelis Ulama Nusantara Tegaskan Bukan Tandingan MUI
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka