Bukhori PKS Optimistis Indonesia Bakal Dapat Kuota Haji 2022, Asalkan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf menilai izin umrah bagi Indonesia merupakan sinyal positif bagi rencana pelaksanaan haji tahun depan.
Dia meyakini perkembangan cakupan vaksinasi nasional yang sudah berjalan ke arah positif dan didukung budaya masyarakat untuk disiplin prokes yang kian tinggi menjadi bahan pertimbangan Arab Saudi memberikan izin umrah.
Karena itu, dia berharap pemerintah Indonesia mampu menjaga kepercayaan pemerintah Arab Saudi dengan mengendalikan pandemi secara terukur dan transparan.
“Saya berharap pemerintah mampu menyusun skema penyelenggaraan umrah yang aman, sehat, dan tidak memberatkan calon jemaah. Sebab, keberhasilan pemerintah dalam menyelenggarakan umrah tahun ini akan menjadi modal penting bagi penyelenggaraan haji 2022,” kata legislator dari Dapil Jawa Tengah I ini melalui keterangan yang diterima JPNN.com, Senin (1/11).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan meskipun Indonesia telah memperoleh izin, sejumlah tantangan harus dihadapi bagi penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Salah satunya terkait sinkronisasi antara aplikasi PeduliLindungi dan Tawakalna milik Arab Saudi.
"Terbaru, saya baru saja memperoleh kabar bahwa sinkronisasi ini telah memasuki tahap finalisasi," sebut anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI tersebut.
Tantangan berikutnya persoalan vaksin booster maupun isolasi dan biaya karantina.
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori menilai Indonesia telah mendapat sinyal positif terkait penyelenggaraan haji 2022.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi