Bukit Dikeruk, DPRD Panggil Kapolres Serang
Selasa, 23 November 2010 – 08:13 WIB

Bukit Dikeruk, DPRD Panggil Kapolres Serang
SERANG - DPRD Kota Serang bakal undang Kapolres Serang AKBP Krisnandi. Panggilan itu diberikan berkaitan dengan kasus pengerukan Bukit Tempurung di Desa Cilowong, Kecamatan Taktakan. Aman belum mengetahui kapan Kapolres akan diundang. Tetapi, ia mengatakan, Komisi IV mendesak pimpinan DPRD Kota Serang untuk segera mengundang Kapolres agar permasalahan itu cepat selesai.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Serang Amanuddin Toha mengatakan, berdasarkan hasil rapat dewan dengan pakar hukum, maka dewan akan memanggil Kapolres untuk menyampaikan adanya pelanggaran undang-undang tentang lingkungan dan pengerukan yang dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah daerah.
Baca Juga:
"Jadi, nanti dewan bukan sebagai pelapor. Tetapi sesuai dengan fungsi dewan yakni sebagai pengawas," ujar Aman, seperti dilansir Radar Banten (Grup JPNN), Selasa (23/11).
Baca Juga:
SERANG - DPRD Kota Serang bakal undang Kapolres Serang AKBP Krisnandi. Panggilan itu diberikan berkaitan dengan kasus pengerukan Bukit Tempurung
BERITA TERKAIT
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme