Bukit Dikeruk, DPRD Panggil Kapolres Serang

Bukit Dikeruk, DPRD Panggil Kapolres Serang
Bukit Dikeruk, DPRD Panggil Kapolres Serang
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Iif Fariudin membenarkan dewan akan mengundang Kapolres. Tetapi untuk waktunya, Iif belum dapat memastikan. "Harus disesuaikan dengan jadwal dewan juga. Karena saat ini, agenda kami juga padat," ujarnya.

Iif menerangkan, dewan akan mendorong Polres Serang untuk menyelesaikan kasus pengerukan Bukit Tempurung itu apabila ada pelanggaran hukum. Pasalnya, selama ini, dewan melihat adanya pelanggaran undang-undang tentang lingkungan hidup dan pelanggaran peraturan daerah.

Kata dia, apabila dewan menjadi pelapor untuk kasus pengerukan Bukit Tempurung, maka kewibawaan anggota dewan akan turun. Pasalnya apabila fewan menjadi pelapor, maka anggota dewan nanti akan menjadi saksi. Dikhawatirkan, dengan begitu kewibawaan dewan akan turun di mata masyarakat.

Iif mengatakan, dua Wakil Ketua DPRD Kota Serang lainnya, yakni Ade Rossi Khoerunissa dan Bambang Janoko pun setuju terkait undangan tersebut. Sedangkan Ketua DPRD Kota Serang Nuraeni belum mengetahui adanya rencana undangan tersebut, karena Nuraeni masih mengikuti pendidikan.(nna)

SERANG - DPRD Kota Serang bakal undang Kapolres Serang AKBP Krisnandi. Panggilan itu diberikan berkaitan dengan kasus pengerukan Bukit Tempurung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News