Bukit Dikeruk, DPRD Panggil Kapolres Serang
Selasa, 23 November 2010 – 08:13 WIB
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Iif Fariudin membenarkan dewan akan mengundang Kapolres. Tetapi untuk waktunya, Iif belum dapat memastikan. "Harus disesuaikan dengan jadwal dewan juga. Karena saat ini, agenda kami juga padat," ujarnya.
Iif menerangkan, dewan akan mendorong Polres Serang untuk menyelesaikan kasus pengerukan Bukit Tempurung itu apabila ada pelanggaran hukum. Pasalnya, selama ini, dewan melihat adanya pelanggaran undang-undang tentang lingkungan hidup dan pelanggaran peraturan daerah.
Kata dia, apabila dewan menjadi pelapor untuk kasus pengerukan Bukit Tempurung, maka kewibawaan anggota dewan akan turun. Pasalnya apabila fewan menjadi pelapor, maka anggota dewan nanti akan menjadi saksi. Dikhawatirkan, dengan begitu kewibawaan dewan akan turun di mata masyarakat.
Iif mengatakan, dua Wakil Ketua DPRD Kota Serang lainnya, yakni Ade Rossi Khoerunissa dan Bambang Janoko pun setuju terkait undangan tersebut. Sedangkan Ketua DPRD Kota Serang Nuraeni belum mengetahui adanya rencana undangan tersebut, karena Nuraeni masih mengikuti pendidikan.(nna)
SERANG - DPRD Kota Serang bakal undang Kapolres Serang AKBP Krisnandi. Panggilan itu diberikan berkaitan dengan kasus pengerukan Bukit Tempurung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel