Bukit Soeharto Belum Boleh Dilintasi Jalan Tol
Syarat Izin Pemanfaatan Lahan Tahura Tak Lengkap
Kamis, 10 Februari 2011 – 00:30 WIB
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa sampai kini belum mengeluarkan izin pinjam pakai lahan untuk pembangunan tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi taman hutan rakyat (tahura) Bukit Soeharto. Belum keluarnya izin itu disebabkan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim belum melengkapi beberapa syarat yang diminta Kemenhut. Dijelaskannya, pembangunan apapun di kawasan kehutanan harus mengajukan izin pinjam pakai. Untuk luar Pulau Jawa, kompensasinya berupa penggantian lahan. Sementara untuk Pulau Jawa, bentuk kompensasinya adalah rehabilitasi kawasan hutan.
"(Pemprov) Kaltim memang pernah mengajukan permintaan pinjam pakai lahan. Tapi syaratnya kurang, jadi izinnya tak keluar," kata Kepala Pusat Informasi Kementrian Kehutanan, Masyhud, Rabu (9/2).
Masyhud mengaku tak ingat kapan permohonan diajukan. Namun yang pasti, belum adanya izin berarti secara otomatis Pemprov Kaltim tak bisa membangun tol di kawasan Tahura.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa sampai kini belum mengeluarkan izin pinjam pakai lahan untuk pembangunan tol Balikpapan-Samarinda
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal