Bukit Soeharto Belum Boleh Dilintasi Jalan Tol
Syarat Izin Pemanfaatan Lahan Tahura Tak Lengkap
Kamis, 10 Februari 2011 – 00:30 WIB
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa sampai kini belum mengeluarkan izin pinjam pakai lahan untuk pembangunan tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi taman hutan rakyat (tahura) Bukit Soeharto. Belum keluarnya izin itu disebabkan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim belum melengkapi beberapa syarat yang diminta Kemenhut. Dijelaskannya, pembangunan apapun di kawasan kehutanan harus mengajukan izin pinjam pakai. Untuk luar Pulau Jawa, kompensasinya berupa penggantian lahan. Sementara untuk Pulau Jawa, bentuk kompensasinya adalah rehabilitasi kawasan hutan.
"(Pemprov) Kaltim memang pernah mengajukan permintaan pinjam pakai lahan. Tapi syaratnya kurang, jadi izinnya tak keluar," kata Kepala Pusat Informasi Kementrian Kehutanan, Masyhud, Rabu (9/2).
Masyhud mengaku tak ingat kapan permohonan diajukan. Namun yang pasti, belum adanya izin berarti secara otomatis Pemprov Kaltim tak bisa membangun tol di kawasan Tahura.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa sampai kini belum mengeluarkan izin pinjam pakai lahan untuk pembangunan tol Balikpapan-Samarinda
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah