Bukti Anies Tak Serius Bekerja, Kali Mampang Mendangkal, Warga Menderita

Bukti Anies Tak Serius Bekerja, Kali Mampang Mendangkal, Warga Menderita
Anies Baswedan capres unggulan. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

Dengan dikabulkannya sebagian gugatan oleh PTUN DKI Jakarta, warga berharap tak hanya Kali Mampang yang dikeruk, tetapi juga di kali-kali dan saluran air di wilayah-wilayah rawan banjir di Kali Krukut, Kali Cipinang, maupun saluran air di wilayah Tebet.

"Semoga Pemprov DKI Jakarta dapat lebih memproritaskan program pengendalian banjir dalam agenda kerja tahunan. Kami meyakini, program tersebut sangat mendesak dan perlu mendapat perhatian khusus,“ tambahnya.

Diketahui, PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan warga korban banjir Kali Mampang terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dilihat dari laman https://sipp.ptun-jakarta.go.id/index.php/detil_perkara, gugatan tersebut dibacakan pada Selasa (15/2) lalu.

Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang.

“Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.618.300 (Dua Juta Enam Ratus Delapan Belas Ribu Tiga Ratus rupiah),” tulis laman tersebut. (mcr4/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Anies tidak tuntas melakukan pengerukan Kali Mampang dan tidak membangun turap di Kelurahan Pela Mampang


Redaktur : Adil
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News