Bukti Baru Century Lemahkan Pemerintah

Bukti Baru Century Lemahkan Pemerintah
Bukti Baru Century Lemahkan Pemerintah
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo menegaskan terungkapnya fakta atau bukti baru mega skandal Bank Century di dalam negeri bisa memperlemah posisi Pemerintah Indonesia di Pengadilan Arbitrase Internasional. Menurut Bambang  Pengadilan Arbitrase Internasional digelar berdasarkan gugatan terpidana kasus ini, Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Waraq.

"Penasehat hukum Rafat-Hesham dikabarkan terus mengikuti dinamika penanganan kasus Bank Century di dalam negeri, termasuk mencatat beberapa temuan baru," kata Bambang, Minggu (23/10), di Jakarta.

Dijelaskan Bambang, bocoran materi hasil audit forensik aliran dana talangan Bank Century oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya,  dicatat dan dikaji untuk mendapatkan argumentasi yang  diharapkan bisa memperkuat gugatan Rafat-Hesham.

"Budi Mulya telah nonaktif dari jabatannya di BI, setelah sebelumnya diperiksa KPK terkait kasus Bank Century," katanya.

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo menegaskan terungkapnya fakta atau bukti baru mega skandal Bank Century di dalam negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News