Bukti Baru Century Lemahkan Pemerintah
Senin, 24 Oktober 2011 – 00:29 WIB

Bukti Baru Century Lemahkan Pemerintah
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo menegaskan terungkapnya fakta atau bukti baru mega skandal Bank Century di dalam negeri bisa memperlemah posisi Pemerintah Indonesia di Pengadilan Arbitrase Internasional. Menurut Bambang Pengadilan Arbitrase Internasional digelar berdasarkan gugatan terpidana kasus ini, Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Waraq. "Budi Mulya telah nonaktif dari jabatannya di BI, setelah sebelumnya diperiksa KPK terkait kasus Bank Century," katanya.
"Penasehat hukum Rafat-Hesham dikabarkan terus mengikuti dinamika penanganan kasus Bank Century di dalam negeri, termasuk mencatat beberapa temuan baru," kata Bambang, Minggu (23/10), di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan Bambang, bocoran materi hasil audit forensik aliran dana talangan Bank Century oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, dicatat dan dikaji untuk mendapatkan argumentasi yang diharapkan bisa memperkuat gugatan Rafat-Hesham.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo menegaskan terungkapnya fakta atau bukti baru mega skandal Bank Century di dalam negeri
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja