Bukti Baru Century Lemahkan Pemerintah
Senin, 24 Oktober 2011 – 00:29 WIB

Bukti Baru Century Lemahkan Pemerintah
Dia mengatakan, pemeriksaan KPK itu tampaknya mengacu pada pemberitaan Tantular kepada Budi Mulya. "Sebelumnya, ada juga pemberitaan tentang pencairan miliaran rupiah dana talangan dari BI yang tak pernah diterima manajemen Bank Century waktu itu. Kepada beberapa koleganya, Robert Tantular mengaku bahwa pemilik maupun manajemen Century tak pernah mengajukan permohonan FPJP," kata Anggota Komisi III DPR, itu.
Baca Juga:
Bambang menambahkan, fakta-fakta ini harus diperhitungkan Kejaksaa Agung jika ingin menggugurkan gugatan Rafat-Hesham di Pengadilan Arbitrase Internasional.
Bagaimana pun, kata dia, berbagai kejanggalan dalam proses bailout Bank Century yang sudah terungkap selama ini akan digunakan semaksimalkan mungkin oleh kuasa hukum Rafat-Hesham untuk memerlemah posisi Pemerintah Indonesia.
Dia menegaskan, Kejaksaan Agung telah memberikan jawaban atas gugatan di Arbitrase internasional yang diajukan oleh terpidana kasus Bank Century Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Waraq. "Keduanya menggugat Pemerintah Indonesia sebesar 75 juta dolar AS, plus kerugian inmaterial lain," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo menegaskan terungkapnya fakta atau bukti baru mega skandal Bank Century di dalam negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus