Bukti Baru Century Lemahkan Pemerintah
Senin, 24 Oktober 2011 – 00:29 WIB
Dia mengatakan, pemeriksaan KPK itu tampaknya mengacu pada pemberitaan Tantular kepada Budi Mulya. "Sebelumnya, ada juga pemberitaan tentang pencairan miliaran rupiah dana talangan dari BI yang tak pernah diterima manajemen Bank Century waktu itu. Kepada beberapa koleganya, Robert Tantular mengaku bahwa pemilik maupun manajemen Century tak pernah mengajukan permohonan FPJP," kata Anggota Komisi III DPR, itu.
Baca Juga:
Bambang menambahkan, fakta-fakta ini harus diperhitungkan Kejaksaa Agung jika ingin menggugurkan gugatan Rafat-Hesham di Pengadilan Arbitrase Internasional.
Bagaimana pun, kata dia, berbagai kejanggalan dalam proses bailout Bank Century yang sudah terungkap selama ini akan digunakan semaksimalkan mungkin oleh kuasa hukum Rafat-Hesham untuk memerlemah posisi Pemerintah Indonesia.
Dia menegaskan, Kejaksaan Agung telah memberikan jawaban atas gugatan di Arbitrase internasional yang diajukan oleh terpidana kasus Bank Century Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Waraq. "Keduanya menggugat Pemerintah Indonesia sebesar 75 juta dolar AS, plus kerugian inmaterial lain," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo menegaskan terungkapnya fakta atau bukti baru mega skandal Bank Century di dalam negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional