Bukti Baru di Laptop Antasari
Jumat, 10 Juli 2009 – 11:11 WIB
Informasi menyebutkan dari pengakuan para tersangka kasus Nasrudin, polisi mengembangkan kasus ini ke arah dugaan pemerasan. Dua Tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri sudah bergerak dan memeriksa sejumlah saksi. Sayangnya Iriawan tidak mau berkomentar saat dikonfirmasi mengenai hal ini.
Baca Juga:
"Ya kita lihat nanti saja, kalau ada perkembangannya," pungkas dia.
Sementara itu, Kejaksaan mengembalikan berkas (P19) kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen atas tersangka Wiliardi Wizar (WW) dan Sigid Haryo Wibisono (SHW) kepada penyidik kepolisian. Hingga kini petunjuk tersebut masih dalam pembahasan.
"Berkasnya WW dan SHW, sudah dikembalikan ke polisi, P19-nya sedang dalam pembahasan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga saat dihubungi wartawan, Kamis (9/7).
Lebih lanjut, menurut Ritonga, berkas lain atas 5 eksekutor yang sebelumnya sudah diserahkan, kini sudah dinyatakan lengkap (P21). Kelima berkas tersebut kini tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap kedua.
JAKARTA- Polisi tengah menyelidiki kasus baru dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Bukti baru didapatkan melalui laptop Antasari Azhar yang disita
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus