Bukti Baru Honorer K1 Ditenggat 8 Maret
Rabu, 27 Februari 2013 – 20:31 WIB

Bukti Baru Honorer K1 Ditenggat 8 Maret
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kesempatan kepada masing-masing instansi untuk menyampaikan bukti baru secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahan dokumen honorer kategori satu (K1) yang tidak memenuhi kriteria (TMK). Dengan bukti tersebut, honorer K1 TMK bisa naik statusnya menjadi memenuhi kriteria (MK). "Mengenai masalah pembiayaan yang terputus-putus, kesulitan data dan daerah bencana, masih akan dibahas dengan pak menteri. Apakah mereka masih bisa diajukan untuk memenuhi kriteria (MK) atau tidak. Saat ini kita belum mendapatkan keputusannya," ujarnya.
"Ada sekitar 19 ribuan honorer K1 yang menunggu klarifikasi. Dari hasil qualit assurance (QA) BPKP ada 8.632 masuk kategori dua, 306 TMK, dan 2013 sementara di audit tujuan tertentu (ATT). Nah itu yang kita tunggu pembuktian dokumennya sampai 8 Maret mendatang," kata Sekretaris KemenPAN-RB Tasdik Kinanto di Jakarta, Rabu (27/2).
Baca Juga:
Dijelaskannya, ada sembilan alasan yang menyebabkan honorer K1 menjadi TMK. Antara lain pembiayaan non APBN/APBD, pembayaran terputus-putus, indikasi SPJ palsu atau fiktif, tidak dapat dilaksanakan ATT, indikasi SK palsu, berkas keuangan tidak lengkap, honor di-SPJ-kan pada satuan kerja lain, kesulitan data dan daerah bencana, dan pengangkatan bukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Baca Juga:
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kesempatan kepada masing-masing instansi untuk
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban