Bukti Baru Jerat Nurdin

Bukti Baru Jerat Nurdin
TOLAK NURDIN : Kelompok Suporter Persibo Bojonegoro saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor PSSI Jakarta. Mereka menolak Murdin Halid kembali memimpin PSSI 2011-2015. FOTO :CHARLIE.LOPULUA/INDOPOS
JAKARTA - Seruan protes menentang Nurdin Halid makin kencang. Kelompok Save Our Soccer dan pecinta sepak bola nasional mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan ketua umum PSSI itu sebagai tersangka terkait kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004. Kemarin (22/2) mereka mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan laporan bukti keterlibatan Nurdin kepada bagian pengaduan masyarakat.

"Kami mendorong KPK untuk segera menetapkan Nurdin sebagai tersangka kasus cek pelawat (cek perjalanan). Kami berharap, yang bersangkutan bisa segera menjadi tersangka sebelum kongres PSSI di Bali," papar peneliti Indonesia Corruption Watch yang juga anggota Save Our Soccer Apung Widadi kemarin.

Apung menyatakan, bukti awal keterlibatan Nurdin dalam kasus yang juga menyeret mantan DGS BI Miranda Goeltom tersebut sudah cukup jelas. Lewat pengakuan salah seorang terpidana kasus tersebut Hamka Yandhu bahwa Nurdin ikut menikmati aliran dana Rp 500 juta dalam bentuk tunai, seharusnya KPK bisa memeriksa kembali calon Ketum incumbent PSSI tersebut. "Nurdin harus diperiksa kembali," sambungnya.

Selain itu, Save Our Soccer meminta lembaga antikorupsi tersebut melakukan supervisi atas penanganan kasus penyalahgunaan dana APBD untuk Persisam. Dalam putusan Pengadilan Negeri Samarinda atas kasus tersebut, terungkap bahwa Nurdin Halid menerima Rp 100 juta dari mantan Manajer Persisam Aidil Fitri yang telah melakukan korupsi dana APBD untuk klub tersebut Rp 1,7 miliar.

JAKARTA - Seruan protes menentang Nurdin Halid makin kencang. Kelompok Save Our Soccer dan pecinta sepak bola nasional mendesak Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News