Bukti Baru Jerat Nurdin
Rabu, 23 Februari 2011 – 06:55 WIB
"Kejaksaan Agung dan kejaksaan setempat sudah bersedia mengusut kasus tersebut. Jadi KPK perlu melakukan pengawasan," ujarnya. Apung melanjutkan, atas dugaan keterlibatan Nurdin dalam dua kasus korupsi tersebut, yang bersangkutan tidak layak kembali memimpin PSSI lima tahun ke depan. (ken/c4/iro)
Baca Juga:
JAKARTA - Seruan protes menentang Nurdin Halid makin kencang. Kelompok Save Our Soccer dan pecinta sepak bola nasional mendesak Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
- Indonesia Masters 2025: Ginting Bicara Kenangan
- Banjir Pelatih Asing di Piala AFF 2024, Hanya Ada 1 Lokal
- Luar Biasa! 2 Pemain Non-Pelatnas PBSI Lulus BWF World Tour Finals 2024
- Begini Persiapan Megan C Sutanto Menuju Laga Olimpiade
- Inilah Kontestan BWF World Tour Finals 2024, Ngeri di Tunggal Putra