Bukti Baru Kasus Korupsi Haji Masuk ke KPK

Biaya Open House Menteri dari DAU

Bukti Baru Kasus Korupsi Haji Masuk ke KPK
KORUPSI DANA HAJI : Seorang anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan sebuah laporan tentang dugaan adanya aliran dana haji kepada Menteri Agama, Maftuh Basyuni yang akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (6/1). ICW memberikan data tambahan terkait kasus dugaan korupsi dana haji di mana terdapat dua sumber dana haji yang mengalir ke Menteri Agama Maftuh Basyuni yakni dana Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji dan Dana Abadi Amat (DAU). Foto : Muhamad Ali/JAWA POS
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini punya segebok bukti untuk menyelidiki dugaan penyimpangan pemanfaatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Dana Abadi Umat (DAU). Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyetorkan data tambahan temuan tersebut kepada KPK, Selasa (6/1).

Bukti itu berupa detail dana yang mengalir ke kantong Menteri Maftuh Basyuni. Rinciannya, mulai tunjangan fungsional hingga biaya perawatan kolega dekat orang nomor satu di Departemen Agama (Depag) itu. Segebok data baru itu merupakan tambahan data yang sudah diserahkan para aktivis ICW akhir Desember 2008 lalu. Kemarin para aktivis langsung menyerahkan bukti tambahan itu kepada Wakil Ketua KPK Moch Jasin.

Bukti tambahan itu terbagi dalam dua bagian, yakni aliran dana BPIH dan DAU. Data ICW itu mengungkapkan bahwa Maftuh menerima aliran dana BPIH untuk dua kali ongkos perjalanan ke Arab Saudi, yakni pertengahan Februari dan awal April 2005. Masing-masing USD 5 ribu. BPIH juga membiayai ongkos transportasi menteri selama di Tanah Suci, yakni dari Riyadh ke Jeddah, senilai USD 1.300. Dari aliran BPIH, total menteri menerima Rp 173 juta.

’’Banyak dana yang mengalir ke Menag. Saya juga mempertanyakan ada apa Menag lebih sering ke Arab Saudi. Urusan haji seharusnya banyak diselesaikan di tanah air,” jelas Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan di gedung KPK kemarin.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini punya segebok bukti untuk menyelidiki dugaan penyimpangan pemanfaatan Biaya Penyelenggaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News