Bukti di Persidangan Lemah, Jessica Mesti Divonis Tak Bersalah
Rabu, 26 Oktober 2016 – 05:50 WIB

Jessica Kumala Wongso dan penasihat hukumnya, Otto Hasibuan. Foto: dokumen JPNN.Com
"Kalau menurut saya alat buktinya enggak kuat di persidangan. Tidak ada bukti yang kuat memang, karena saksi tidak ada," kata dia.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla juga ikut mengomentari persidangan atas Jessica. Pak JK -sapaan akrabnya mengatakan, tidak ada pembuktian yang kuat tentang saksi yang melihat Jessica meracuni Mirna.
“Dari segi bukti, tidak ada orang yang melihat satu orang masukkan racun diminum oleh Mirna,” katanya.(rmo/ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bakal segera memasuki babak akhir. Besok (27/10),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran