Bukti di Persidangan Lemah, Jessica Mesti Divonis Tak Bersalah
Rabu, 26 Oktober 2016 – 05:50 WIB
"Kalau menurut saya alat buktinya enggak kuat di persidangan. Tidak ada bukti yang kuat memang, karena saksi tidak ada," kata dia.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla juga ikut mengomentari persidangan atas Jessica. Pak JK -sapaan akrabnya mengatakan, tidak ada pembuktian yang kuat tentang saksi yang melihat Jessica meracuni Mirna.
“Dari segi bukti, tidak ada orang yang melihat satu orang masukkan racun diminum oleh Mirna,” katanya.(rmo/ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bakal segera memasuki babak akhir. Besok (27/10),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru