Bukti Dikumpulkan Agar AKBP Mindo Bisa Ditahan
Kamis, 04 Agustus 2011 – 00:28 WIB
JAKARTA - AKBP Mindo Tampubolon menepis seluruh tuduhan yang dilontarkan penyidik dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh. Namun demikian, penyidik Bareskrim Polri tetap membidik Mindo yang sudah menjadi tersangka otak pembunuhan atas istrinya sendiri itu.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, menyatakan, meski saat ini Mindo tidak ditahan namun penyidik terus mengumpulkan bukti. "Masih dikumpulkan bukti-bukti dan fakta hukum, agar nantinya bisa dilakukan penahanan," kata Anton kepada JPNN di Jakarta, Rabu (3/8) petang.
Karenanya saat ditanya tentang motif pembunuhan atas putri Kombes James Umboh itu, Anton belum bisa merincikannya. "Masih kita dalami," tanda mantan Kapolda Kepri itu.
Lebih lanjut Anton mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan. Selain itu penyidik juga masihg menunggu hasil otopsi atas jenazah Putri Mega Umboh.
JAKARTA - AKBP Mindo Tampubolon menepis seluruh tuduhan yang dilontarkan penyidik dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh. Namun demikian, penyidik
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran