Bukti Dikumpulkan Agar AKBP Mindo Bisa Ditahan
Kamis, 04 Agustus 2011 – 00:28 WIB

AKBP Mindo Tampubolon dan putrinya.
JAKARTA - AKBP Mindo Tampubolon menepis seluruh tuduhan yang dilontarkan penyidik dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh. Namun demikian, penyidik Bareskrim Polri tetap membidik Mindo yang sudah menjadi tersangka otak pembunuhan atas istrinya sendiri itu.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, menyatakan, meski saat ini Mindo tidak ditahan namun penyidik terus mengumpulkan bukti. "Masih dikumpulkan bukti-bukti dan fakta hukum, agar nantinya bisa dilakukan penahanan," kata Anton kepada JPNN di Jakarta, Rabu (3/8) petang.
Karenanya saat ditanya tentang motif pembunuhan atas putri Kombes James Umboh itu, Anton belum bisa merincikannya. "Masih kita dalami," tanda mantan Kapolda Kepri itu.
Lebih lanjut Anton mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan. Selain itu penyidik juga masihg menunggu hasil otopsi atas jenazah Putri Mega Umboh.
JAKARTA - AKBP Mindo Tampubolon menepis seluruh tuduhan yang dilontarkan penyidik dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh. Namun demikian, penyidik
BERITA TERKAIT
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman