Bukti Dikumpulkan Agar AKBP Mindo Bisa Ditahan
Kamis, 04 Agustus 2011 – 00:28 WIB
JAKARTA - AKBP Mindo Tampubolon menepis seluruh tuduhan yang dilontarkan penyidik dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh. Namun demikian, penyidik Bareskrim Polri tetap membidik Mindo yang sudah menjadi tersangka otak pembunuhan atas istrinya sendiri itu.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, menyatakan, meski saat ini Mindo tidak ditahan namun penyidik terus mengumpulkan bukti. "Masih dikumpulkan bukti-bukti dan fakta hukum, agar nantinya bisa dilakukan penahanan," kata Anton kepada JPNN di Jakarta, Rabu (3/8) petang.
Karenanya saat ditanya tentang motif pembunuhan atas putri Kombes James Umboh itu, Anton belum bisa merincikannya. "Masih kita dalami," tanda mantan Kapolda Kepri itu.
Lebih lanjut Anton mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan. Selain itu penyidik juga masihg menunggu hasil otopsi atas jenazah Putri Mega Umboh.
JAKARTA - AKBP Mindo Tampubolon menepis seluruh tuduhan yang dilontarkan penyidik dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh. Namun demikian, penyidik
BERITA TERKAIT
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk