Bukti Dikumpulkan Agar AKBP Mindo Bisa Ditahan

Bukti Dikumpulkan Agar AKBP Mindo Bisa Ditahan
AKBP Mindo Tampubolon dan putrinya.
Dalam kesempatan sama Anton juga membantah adanya tudingan bahwa penyidik dintervensi. Anton menegaskan, kalaupun Mindo tidak ditahan bukan berarti karena adanya intervensi. "Kan tetap dikenai wajib lapor," katanya.

Sebelumnya, pada Senin (1/8) lalu Mabes Polri mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Mindo. Kasubditreskrimsus Polda Kepri itu dianggap sebagai otak pembunuhan atas istri sendiri dan dijerat dengan pasal 340 KUHPidana.

Namun AKBP Mindo Tampubolon menangkis tudingan polisi. Pengacara Hotma Sitompoel yang menjadi penasehat hukum Mindo, justru menuding ada rekayasa untuk menggiring perwira menengah di Polda Kepri itu sebagai pesakitan. Sebab, Mindo jelas tidak mungkin melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang tengah hamil tiga bulan itu.

Menurut Hotma, kliennya punya alibi, buksi serta saksi untuk menangkis tudingan polisi. Selain itu, Hotma juga membeber intimidasi yang dialami Mindo selama diperiksa penyidik.

JAKARTA - AKBP Mindo Tampubolon menepis seluruh tuduhan yang dilontarkan penyidik dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh. Namun demikian, penyidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News