Bukti Dugaan Pelanggaran Etika Bang Ruhut Sah, Siap-Siap Ya!

JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Syarifuddin Sudding mengatakan barang bukti yang digunakan Supiyadi untuk mengadukan Anggota DPR Ruhut Sitompul ke mahkamah etik sudah sah.
Hal ini disampaikan Sudding, setelah memeriksa Supiyadi sebagai pengadu, dan melakukan verifikasi terhadap bukti yang dilampirkan, yakni percakapan via media sosial twitter.
"Dan percakapan-percakapan antara @ruhutsitompul dengan @adv_supiyadi itu memang sama ya antara bukti yang disampaikan ke MKD dengan hasil yang ada di twitternya," kata Sudding, di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (10/10).
Mahkamah telah meminta keterangan saksi ahli informasi dan teknologi (IT), Rudi Alamsyah.
Hasilnya, percakapan Ruhut dengan pengadu di medsos valid, tanpa ada penambahan maupun pengurangan.
Karena itu, kata politikus Hanura ini, ke depan MKD sudah bisa memanggil Ruhut untuk diperiksa sebagai pihak teradu.
Namun, Ia belum memastikan kapan jadwal pemanggilan politikus Partai Demokrat itu.
"Nanti kami agendakan untuk memanggil Ruhut Sitompul. Nanti kita lihat jadwal yang agak kosong. Kan jadwalnya padat juga di MKD," pungkas Anggota Komisi III DPR itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Syarifuddin Sudding mengatakan barang bukti yang digunakan Supiyadi untuk mengadukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol