Bukti Dugaan Pelanggaran Etika Bang Ruhut Sah, Siap-Siap Ya!
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Syarifuddin Sudding mengatakan barang bukti yang digunakan Supiyadi untuk mengadukan Anggota DPR Ruhut Sitompul ke mahkamah etik sudah sah.
Hal ini disampaikan Sudding, setelah memeriksa Supiyadi sebagai pengadu, dan melakukan verifikasi terhadap bukti yang dilampirkan, yakni percakapan via media sosial twitter.
"Dan percakapan-percakapan antara @ruhutsitompul dengan @adv_supiyadi itu memang sama ya antara bukti yang disampaikan ke MKD dengan hasil yang ada di twitternya," kata Sudding, di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (10/10).
Mahkamah telah meminta keterangan saksi ahli informasi dan teknologi (IT), Rudi Alamsyah.
Hasilnya, percakapan Ruhut dengan pengadu di medsos valid, tanpa ada penambahan maupun pengurangan.
Karena itu, kata politikus Hanura ini, ke depan MKD sudah bisa memanggil Ruhut untuk diperiksa sebagai pihak teradu.
Namun, Ia belum memastikan kapan jadwal pemanggilan politikus Partai Demokrat itu.
"Nanti kami agendakan untuk memanggil Ruhut Sitompul. Nanti kita lihat jadwal yang agak kosong. Kan jadwalnya padat juga di MKD," pungkas Anggota Komisi III DPR itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Syarifuddin Sudding mengatakan barang bukti yang digunakan Supiyadi untuk mengadukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan