Bukti Dugaan Pelanggaran Etika Bang Ruhut Sah, Siap-Siap Ya!
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Syarifuddin Sudding mengatakan barang bukti yang digunakan Supiyadi untuk mengadukan Anggota DPR Ruhut Sitompul ke mahkamah etik sudah sah.
Hal ini disampaikan Sudding, setelah memeriksa Supiyadi sebagai pengadu, dan melakukan verifikasi terhadap bukti yang dilampirkan, yakni percakapan via media sosial twitter.
"Dan percakapan-percakapan antara @ruhutsitompul dengan @adv_supiyadi itu memang sama ya antara bukti yang disampaikan ke MKD dengan hasil yang ada di twitternya," kata Sudding, di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (10/10).
Mahkamah telah meminta keterangan saksi ahli informasi dan teknologi (IT), Rudi Alamsyah.
Hasilnya, percakapan Ruhut dengan pengadu di medsos valid, tanpa ada penambahan maupun pengurangan.
Karena itu, kata politikus Hanura ini, ke depan MKD sudah bisa memanggil Ruhut untuk diperiksa sebagai pihak teradu.
Namun, Ia belum memastikan kapan jadwal pemanggilan politikus Partai Demokrat itu.
"Nanti kami agendakan untuk memanggil Ruhut Sitompul. Nanti kita lihat jadwal yang agak kosong. Kan jadwalnya padat juga di MKD," pungkas Anggota Komisi III DPR itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Syarifuddin Sudding mengatakan barang bukti yang digunakan Supiyadi untuk mengadukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- Ulama Mesir Akan Resmikan Bayt Mohammadi di Mojokerto
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro