Bukti Ibu Tiri Itu Memang Sangat Kejam

“Saya langsung berangkat dan melihat langsung keadaannya. Setelah melihat, memang benar di sekujur paha dan pantat anak saya bekas luka dan memar-memar,” tutur Junita.
Diceritakannya, sejak dirinya berpisah dengan Deni Alexander Sembiring, anak-anaknya sering tinggal di rumah nenek dan kakeknya (orang tuanya). Namun tiga bulan yang lalu, bapaknya meminta agar kedua anaknya diantar ke rumahnya dengan alasan kangen.
“Selama tiga bulan anakku itu tinggal bersama Deni Alexandar dan istrinya, tapi kenapa sampai disiksa-siksa seperti itu. Kalau memang sudah bosan, kan bisa dihubungi atau diantar sama aku,” kesalnya.
Curiga dengan adanya luka-luka dan memar di badan bocah malang itu, dia langsung melaporkan aksi keji itu ke Polsek Sunggal. Namun, sebelum melapor, dirinya membawa AS berobat (divisum) di RS Bhayangkara Medan.
“Saya sangat mengharap kepada Polsek Sunggal agar secepatnya memproses kejadian yang menimpa anak saya itu. Nomor laporan polisi saya, tertulis Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STTLP/1066/K/X/2017/SPKT Polsek Sunggal tanggal 25 Oktober 2017,” harap Junita. (ita/gib)
Seorang balita berusia 3,2 tahun di Medan Selayang, Sumut, menjadi korban penganiyaan Siti S, ibu tirinya.
Redaktur & Reporter : Budi
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan