Bukti Intervensi Oknum TNI Bakal Dibeberkan di Sidang MK
Jumat, 08 Januari 2016 – 18:13 WIB
Untuk itu, dia meminta agar Majelis Hakim dapat melihat masalah ini terutama telah terjadinya pelanggaran dan kecurangan yan terstruktur, sistematis, dan massif. Dia pun meminta agar Majelis Hakim dapat memutuskan pemilihan suara ulang (PSU) demi keadilan.
Baca Juga:
"Maka itu kami menginginkan MK untuk memutus pemilihan suara ulang dan membatalkan kemenangan Muhammad Sani-Nurdin," kata Sirra. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Provinsi Kepulauan Riau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center