Bukti Intervensi Oknum TNI Bakal Dibeberkan di Sidang MK
Jumat, 08 Januari 2016 – 18:13 WIB

Ilustrasi. Foto : dok jpnn
Untuk itu, dia meminta agar Majelis Hakim dapat melihat masalah ini terutama telah terjadinya pelanggaran dan kecurangan yan terstruktur, sistematis, dan massif. Dia pun meminta agar Majelis Hakim dapat memutuskan pemilihan suara ulang (PSU) demi keadilan.
Baca Juga:
"Maka itu kami menginginkan MK untuk memutus pemilihan suara ulang dan membatalkan kemenangan Muhammad Sani-Nurdin," kata Sirra. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Provinsi Kepulauan Riau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo