Bukti Jelas, Rikwanto Kesal Polres Jaktim Lambat Proses Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

Bukti Jelas, Rikwanto Kesal Polres Jaktim Lambat Proses Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti
GSH, tersangka penganiayaan terhadap karyawan toko roti di Penggilingan saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (16/12). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Irjen (Purn) Rikwanto mengkritik keras kinerja lamban polisi dalam menangani kasus penganiayaan anak bos toko roti, George Sugama Halim, di Cakung, Jakarta Timur.

Sebab, kata Rikwanto, polisi baru menangkap terduga pelaku, yakni George Halim setelah dua bulan sejak korban Dwi Ayu Darmawati membuat laporan.

Terlebih lagi, eks Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, kasus penganiayaan George Halim memiliki bukti kuat untuk diungkap.

Rikwanto mengatakan itu saat Komisi III melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolres Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly dan Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).

"Kasus yang sederhana seperti itu ada lukanya, ada saksinya, ada barang buktinya, ada TKP-nya juga, lengkap dan lain sebagainya termasuk videonya juga ada, kok, sampai dua bulan begitu," kata Rikwanto, Selasa.

Diketahui, Dwi melaporkan dugaan penganiayaan pada 17 Oktober. Polisi kemudian menangkap George Halim pada 15 Desember.

Legislator Fraksi Golkar itu mengatakan polisi seharusnya tidak menunggu kasus menjadi viral terlebih dahulu untuk menyelesaikan kasus.

"Saya tadi lihat hampir satu bulan itu penangkapannya, hampir satu bulan juga, itu pun setelah viral," ujar Rikwanto.

Anggota Komisi III DPR RI Irjen (Purn) Rikwanto mengkritik keras kinerja lamban polisi. Dalam persoalan apa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News