Bukti Kasus Ijazah Palsu Rahmat Effendi Dibawa ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Calon Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen kembali diadukan ke Breskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu.
Pelapor yang bernama Chandra Pamungkas mengaku membawa bukti-bukti adanya penyalahgunaan dokumen berupa ijazah palsu.
"Sebenarnya ini sudah di laporkan dari 2015, dan sempat tidak dilanjutkan karena saksi menarik laporan," kata Chandra Pamungkas di Jakarta, Senin (25/6).
Dalam laporannya, Chandra meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait adanya laporan indikasi dugaan ijazah palsu itu.
"Kami meminta agar penyidik segera memanggil dan memeriksa Rahmat Effendi," ujarnya.
Selain itu, Chandra menyampaikan agar kepolisian juga menyelidiki dugaan ancaman kekerasan yang dilakukan oknum pemerintah Kota Bekasi terhadap salah seorang saksi yang mengaku mengetahui prihal kasus dugaan ijazah palsu itu.
"Salah satu saksi, bernama Ahmad Huzaifah mengaku mendapat ancaman kekerasan agar tidak membuka kasus dugaan ijazah palsu itu,' pungkasnya.
Selain dugaan ijasah palsu SMA (Sekolah Menengah Atas), Rahmat Effendi juga sempat dilaporkan penggunaan ijasah palsu gelar S1.(mg7/jpnn)
Calon Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen kembali diadukan ke Breskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Bawaslu: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Gunakan Ijazah Palsu
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
- LKPI: Responden Tidak Puas Kinerja Petahana Kota Bekasi Lebih Memilih Kemal Hendrayadi