Bukti Kasus Ijazah Palsu Rahmat Effendi Dibawa ke Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Calon Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen kembali diadukan ke Breskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu.
Pelapor yang bernama Chandra Pamungkas mengaku membawa bukti-bukti adanya penyalahgunaan dokumen berupa ijazah palsu.
"Sebenarnya ini sudah di laporkan dari 2015, dan sempat tidak dilanjutkan karena saksi menarik laporan," kata Chandra Pamungkas di Jakarta, Senin (25/6).
Dalam laporannya, Chandra meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait adanya laporan indikasi dugaan ijazah palsu itu.
"Kami meminta agar penyidik segera memanggil dan memeriksa Rahmat Effendi," ujarnya.
Selain itu, Chandra menyampaikan agar kepolisian juga menyelidiki dugaan ancaman kekerasan yang dilakukan oknum pemerintah Kota Bekasi terhadap salah seorang saksi yang mengaku mengetahui prihal kasus dugaan ijazah palsu itu.
"Salah satu saksi, bernama Ahmad Huzaifah mengaku mendapat ancaman kekerasan agar tidak membuka kasus dugaan ijazah palsu itu,' pungkasnya.
Selain dugaan ijasah palsu SMA (Sekolah Menengah Atas), Rahmat Effendi juga sempat dilaporkan penggunaan ijasah palsu gelar S1.(mg7/jpnn)
Calon Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen kembali diadukan ke Breskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- ReJO Siap Bela Jokowi dari Serangan soal Ijazah Palsu
- Pemuda Muhammadiyah: Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi Sebagai Bentuk Fitnah
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Amien Rais Berkata Begini
- Ijazah Penting