Bukti Kejahatan Robert Dikirim ke Hong Kong
Kasus Reksadana Antaboga
Selasa, 26 Mei 2009 – 17:43 WIB
JAKARTA - Mabes Polri rencananya akan mengirimkan bukti-bukti kejahatan mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, ke pihak berwenang di Hong Kong. Bukti-bukti ini diharapkan bisa membantu upaya menarik aset-aset Robert di Hong Kong.
Seperti yang dikatakan Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Edmond Ilyas, Robert memang menyimpan uang hasil kejahatannya di Bank Century dan PT Antaboga Deltasekuritas sebanyak Rp 10 triliun di Hong Kong. "Untuk mencairkan dana Robert, kita akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)," kata Edmond.
Baca Juga:
Terkait dengan upaya kerjasama itu, Edmond mengatakan bahwa pihaknya akan membuktikan kepada aparat di Hong Kong bahwa itu betul milik Robert dan dua tersangka lain yaitu Hesyam dan Rafat. "Kita harus membuktikan dengan bukti-bukti yang ditinggalkan Hesyam, Rafat dan Robert," katanya.
Hesyam adalah salah satu pemegang saham Bank Century yang pernah membuat surat berharga, serta berkomitmen dengan BI bahwa dia akan menjamin penerbitan surat berharga itu. "Bukti-bukti ini akan kita sampaikan ke Hong Kong. Kita akan kirim surat ke sana secepatnya," tambah Edmond pula.
JAKARTA - Mabes Polri rencananya akan mengirimkan bukti-bukti kejahatan mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, ke pihak berwenang di Hong
BERITA TERKAIT
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam