Bukti Kejahatan Robert Dikirim ke Hong Kong
Kasus Reksadana Antaboga
Selasa, 26 Mei 2009 – 17:43 WIB
Dengan bukti itu, pemerintah memang berharap bisa menarik uang Robert ke Indonesia, untuk kemudian disita sebagai barang bukti. Kendati demikian, penarikan ini butuh mutual legal assistance dan itu hanya bisa dilakukan melalui pemerintah yang melibatkan PPATK.
"Ini kan laporan Federal Inteligence Unit (FIU). FIU pada PPATK menginformasikan kepada kepolisian. Jika benar, dasarnya laporan kita tadi. PPATK akan menginfokan ke dunia bahwa Robert Tantular cs telah melakukan penipuan perbankan di Bank Century," papar Edmond, sembari menegaskan bahwa atas dasar inilah FIU Hong Kong akan menanggapi. (rie/JPNN)
JAKARTA - Mabes Polri rencananya akan mengirimkan bukti-bukti kejahatan mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, ke pihak berwenang di Hong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes
- Dukung Gerakan Sterilisasi Kucing, Pram Bakal Tambah Pusat Kesehatan Hewan Gratis
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen