Bukti Kejahatan Robert Dikirim ke Hong Kong

Kasus Reksadana Antaboga

Bukti Kejahatan Robert Dikirim ke Hong Kong
Bukti Kejahatan Robert Dikirim ke Hong Kong
Dengan bukti itu, pemerintah memang berharap bisa menarik uang Robert ke Indonesia, untuk kemudian disita sebagai barang bukti. Kendati demikian, penarikan ini butuh mutual legal assistance dan itu hanya bisa dilakukan melalui pemerintah yang melibatkan PPATK.

"Ini kan laporan Federal Inteligence Unit (FIU). FIU pada PPATK menginformasikan kepada kepolisian. Jika benar, dasarnya laporan kita tadi. PPATK akan menginfokan ke dunia bahwa Robert Tantular cs telah melakukan penipuan perbankan di Bank Century," papar Edmond, sembari menegaskan bahwa atas dasar inilah FIU Hong Kong akan menanggapi. (rie/JPNN)

JAKARTA - Mabes Polri rencananya akan mengirimkan bukti-bukti kejahatan mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, ke pihak berwenang di Hong


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News