Bukti Kuat Ada di UU Kesehatan
Sabtu, 19 November 2011 – 10:37 WIB
"Dan kalau mau bukti lagi, coba analisis berbagai kasus korupsi di Pengadilan Tipikor. Di sana, banyak data-data kasus korupsi yang berkaitan dengan fenomena (jual beli) tersebut. Tak perlu saya jelaskan lebih detail, apalagi sudah beberkan sejumlah contoh kasus itu ke Marzuki (Ketua DPR), saya berbicara ilmiah saja," terang mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Baca Juga:
Terkait dengan tantangan yang meminta dirinya untuk melaporkan kasus itu ke KPK, menurutnya hal itu tidak perlu dia lakukan. Karena selain sudah menjadi rahasia umum, juga biar publik yang menilai permasalahan itu dengan lebih jeli, bahwa tukar-menukar UU itu memang terjadi, dengan menggunakan kekuatan politik dan menukar dengan imbalan tertentu.
Tak hanya itu, Mahfud juga membantah bahwa dirinya sengaja berjanjian dengan Ketua KPK, Busyri Muqoddas yang tak lain adalah teman satu almamater di Universitas Islam Indonesia (UII). Sebelumnya, Busyro juga mengkritik lembaga legislative dengan mengatakan banyak anggota dewan yang bergaya hidup mewah. Pernyataan itu diungkap Busyro itu hampir bersamaan dengan isu jual beli UU yang dilontarkan Mahfud.
"Tidak ada itu (janjian). Pernyataannya spontan dan tidak direncanakan. Itu karena kejelian media saja dalam mengangkat isu, sama sekali tidak benar kalau saya janjian dengan Busyro," tegas Mahfud.
JAKARTA - Sentilan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD benar-benar membuat berang sejumlah anggota Dewan Perwalikan Rakyat (DPR). Bak kebakaran
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi