Bukti Kuat Ada di UU Kesehatan
Sabtu, 19 November 2011 – 10:37 WIB
Walapun Ronald yakin kalau Mahfud bukan sekadar omong kosong, apa yang disampaikan Mahfud hanyalah ungkapan kegelisahan saja tanpa ada niat untuk memprosesnya secara hukum.
”Pernyataannya hanya letupan yang berangkat dari kegelisahan dia. Ini mewakili sebuah situasi atas apa yang pernah dialaminya baik sebagai mantan anggota DPR, mantan menteri dan sekarang ketua MK. Konteksnya perbaikan proses legislasi. Walau Mahfud punya bukti saya tidak yakin dia akan melaporkan hal ini ke polisi atau KPK. Kegelisahan ini dialami juga oleh masyarakat Indonesia, namun karena yang menyampaikan Mahfud maka gaungnya jadi lebih kuat,” paparnya. (ind)
JAKARTA - Sentilan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD benar-benar membuat berang sejumlah anggota Dewan Perwalikan Rakyat (DPR). Bak kebakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada