Bukti Kuat Ada di UU Kesehatan
Sabtu, 19 November 2011 – 10:37 WIB
Walapun Ronald yakin kalau Mahfud bukan sekadar omong kosong, apa yang disampaikan Mahfud hanyalah ungkapan kegelisahan saja tanpa ada niat untuk memprosesnya secara hukum.
”Pernyataannya hanya letupan yang berangkat dari kegelisahan dia. Ini mewakili sebuah situasi atas apa yang pernah dialaminya baik sebagai mantan anggota DPR, mantan menteri dan sekarang ketua MK. Konteksnya perbaikan proses legislasi. Walau Mahfud punya bukti saya tidak yakin dia akan melaporkan hal ini ke polisi atau KPK. Kegelisahan ini dialami juga oleh masyarakat Indonesia, namun karena yang menyampaikan Mahfud maka gaungnya jadi lebih kuat,” paparnya. (ind)
JAKARTA - Sentilan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD benar-benar membuat berang sejumlah anggota Dewan Perwalikan Rakyat (DPR). Bak kebakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi