Bukti Kuat Ada di UU Kesehatan

Bukti Kuat Ada di UU Kesehatan
Bukti Kuat Ada di UU Kesehatan
Walapun Ronald yakin kalau Mahfud bukan sekadar omong kosong, apa yang disampaikan Mahfud hanyalah ungkapan kegelisahan saja tanpa ada niat untuk memprosesnya secara hukum.

”Pernyataannya hanya letupan yang berangkat dari kegelisahan dia. Ini mewakili sebuah situasi atas apa yang pernah dialaminya baik sebagai mantan anggota DPR, mantan menteri dan sekarang ketua MK. Konteksnya perbaikan proses legislasi. Walau Mahfud punya bukti saya tidak yakin dia akan melaporkan hal ini ke polisi  atau KPK. Kegelisahan ini dialami juga oleh masyarakat Indonesia, namun karena yang menyampaikan Mahfud maka gaungnya jadi lebih kuat,” paparnya. (ind)

JAKARTA - Sentilan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD benar-benar membuat berang sejumlah anggota Dewan Perwalikan Rakyat (DPR). Bak kebakaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News