Bukti Kurang , Laporan Yusuf Supendi Ditolak
Selasa, 29 Maret 2011 – 07:14 WIB
JAKARTA---Pendiri Partai Keadilan sejahtera Yusuf Supendi terus melakukan manuver. Kemarin, lelaki 58 tahun itu mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Dia melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dengan pidana pencemaran nama baik. Namun, karena bukti dianggap kurang, laporan Yusuf ditolak.
"Kita kembali besok (hari ini)," kata Yusuf usai melapor. Dia ditemani Ahmad Rivai, pengacara yang pernah mendampingi Bibit dan Chandra waktu kasus KPK. "Tadi, sudah diterima tapi bukti belum lengkap," tambahnya.
Baca Juga:
Menurut Yusuf, yang akan dilaporkan adalah Luthfi Hasan Ishaq. "Saya dituding berkomplot dengan BIN untuk menjatuhkan PKS. Padahal, demi Allah bertemu orang BIN satupun belum pernah," katanya.
Yusuf juga membantah dirinya pernah dikeluarkan dari Dewan Syariah PKS. Bahkan pendiri Partai Keadilan (PK) itu menuding mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring melakukan kebohongan. "Tifatul itu mengatakan saya dikeluarkan dari Dewan Syariah pada 2004 sementara bulan April 2005 saya masih menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) Majelis Syuro pada 25 Mei 2005," katanya.
JAKARTA---Pendiri Partai Keadilan sejahtera Yusuf Supendi terus melakukan manuver. Kemarin, lelaki 58 tahun itu mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG