Bukti Metode Pengajaran tak Sentuh Perilaku
Senin, 19 September 2011 – 21:02 WIB

Bukti Metode Pengajaran tak Sentuh Perilaku
JAKARTA—Dinas Pendidikan DKI Jakarta diminta untuk segera megirimkan surat teguran atau peringatan kepada SMA Negeri 6 Jakarta Selatan yang telah melakukan tindak kekerasan dan tawuran di luar areal sekolah. Pasalnya, aksi anarkis itu sudah dianggap merugikan dan menganggu kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Kami meminta kepada Diknas DKI Jakarta untuk memberikan teguran atau peringatan terhadap SMA 6 agar jangan terjadi lagi kasus kekerasan seperti ini,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Rully Chairul Azwar ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (19/9).
Rully juga meminta agar ada peninjauan ulang mengenai metode pengajaran di sekolah yang saat ini dirasakan hanya mentransfer pengetahuan dan tidak menyentuh perilaku sama sekali. “Anak-anak hanya diajarkan pengetahuan yang know how tetapi tidak mempengaruhi attitude. Sehingga banyak kasus kekerasan yang terjadi di sekolah,” ujarnya.
Mengenai status sekolah SMA 6 itu sendiri, politikus partai Golkar ini juga mengimbau agar dievaluasi kembali, mengingat sekolah tersebut saat ini berstatus menuju RSBI. “Semua sekolah harusnya mencermati mutu secara pariupurna dan tidak setengah-setengah, termasuk kualitas guru yang juga juga menjadi ukuran kualitas RSBI. Kalau mutu guru tersebut tidak memenuhi syarat maka statusnya bisa saja diturunkan,” imbuhnya.
JAKARTA—Dinas Pendidikan DKI Jakarta diminta untuk segera megirimkan surat teguran atau peringatan kepada SMA Negeri 6 Jakarta Selatan yang
BERITA TERKAIT
- Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS
- Pemerintah Diminta Turun Tangan Cegah Konspirasi di Pemilihan Rektor UPI
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha